• Jl. Raya Jakenan - Jaken KM. 05 No. 01, Pati, Jawa Tengah
  • (0295) 4749044
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Kebijakan Mutu
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Laporan Bulanan PPID
      • Laporan Tahunan PPID
      • Rencana Kinerja Tahunan
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerja Sama
      • Pengadaan Barang dan Jasa
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet / Brosur
    • Warta Pertanian
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
532 dilihat       04 Oktober 2024

Rapat Konsensus RSNI Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan

Bogor, 3 Oktober 2024 - BSIP Lingkungan Pertanian mengikuti rapat konsensus terkait revisi Standar Nasional Indonesia (SNI) 7313:2008 mengenai Batas Maksimum Residu Pestisida pada Komoditas Pertanian Asal Tumbuhan. Acara ini dikoordinasikan oleh Komite Teknis (Komtek) 65-22 BBPSI Pascapanen dan dibuka secara resmi oleh Dr. Asmarhansyah, S.P., M.Sc.

Dalam sambutannya, Dr. Asmarhansyah menekankan pentingnya menetapkan Batas Maksimum Residu (BMR) untuk memastikan keamanan konsumen serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Rapat ini dihadiri oleh tim Komtek 65-22, sekretariat komtek, perwakilan dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), para pakar, serta pelaku usaha yang berkepentingan.

Dipimpin oleh Ria Fauriah M, S.P., M.Si, sebagai ketua tim konseptor, rapat berjalan dengan baik, komunikatif, dan lancar. Hasil dari rapat menyatakan bahwa RSNI tersebut dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke tahap jajak pendapat. Dengan langkah ini, diharapkan SNI yang diperbarui dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keamanan pangan dan kualitas produk pertanian di Indonesia.

Prev Next

- BRMP Lingkungan Pertanian


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Magang: Tingkatkan Kompetensi, Pengalaman, & Perluas Wawasan Pertanian
    25 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Penyusunan Metodologi Verifikasi Mitigasi GRK Sektor Pertanian
    24 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Mitigasi Residu Pestisida pada Produk Hasil Pertanian
    23 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Wujudkan Lembaga Validasi Kredibel, BRMP Lingkungan Ikuti Pelatihan SNI ISO 17029 dan 14065
    20 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian
  • Thumb
    Seminar Hasil & Seminar Proposal Magang Mahasiswa
    13 Feb 2026 - By BRMP Lingkungan Pertanian

tags

#agrostandar

Kontak

(0295) 4749044
(0295) 4749045
[email protected]

Jalan Raya Jakenan-Jaken KM.05 No. 1

Pati, Jawa Tengah

59184

Website: https://lingkungan.brmp.pertanian.go.id
email: [email protected] / [email protected]

© 2025 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Lingkungan Pertanian. All Right Reserved